Follow on Facebook

Selasa, 30 Agustus 2016

KWU

A.     Lokasi Perusahaan
Ada 2 hal penting yang berhubungan dengan lokasi yang akan dipilih:
-          Lokasi perkantoran, disebut tempat kedudukan
-          Lokasi perusahaan, disebut tempat kediaman
            Tempat kedudukan yang berarti tempat (kantor) badan usaha, biasanya mengelola perusahaan yang berada di tempat lain. Tempat kediaman berarti tempat perusahaan beroperasi.
            Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih tempat kedudukan dan tempat kediaman, antara lain:
      1.        Memilih tempat badan usaha jauh lebih mudah daripada memilih tempat perusahaan.
      2.      Badan usaha yang memiliki beberapa perusahaan harus memilih tempat yang berlainan untuk tiap-tiap perusahaan tersebut (ada pertimbangan yang berbeda)
      3.      Tempat yang baik untuk badan usaha belum tentu baik untuk perusahaan.
4.      Pemilihan tempat kediaman perusahaan banyak tergantung pada rentabilitas yang diharapkan, seperti keuntungan yang ditimbulkan oleh proses produksi, murahnya bahan baku, transport, tenaga kerja, dsb

0 komentar:

Posting Komentar