Ada 2 hal
penting yang berhubungan dengan lokasi yang akan dipilih:
-
Lokasi perkantoran, disebut tempat kedudukan
-
Lokasi perusahaan, disebut tempat kediaman
Tempat kedudukan yang berarti tempat
(kantor) badan usaha, biasanya mengelola perusahaan yang berada di tempat lain.
Tempat kediaman berarti tempat perusahaan beroperasi.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam memilih tempat kedudukan dan tempat kediaman, antara lain:
1. Memilih tempat badan usaha
jauh lebih mudah daripada memilih tempat perusahaan.
2. Badan usaha yang memiliki
beberapa perusahaan harus memilih tempat yang berlainan untuk tiap-tiap
perusahaan tersebut (ada pertimbangan yang berbeda)
3. Tempat yang baik untuk
badan usaha belum tentu baik untuk perusahaan.
4. Pemilihan tempat kediaman
perusahaan banyak tergantung pada rentabilitas yang diharapkan, seperti
keuntungan yang ditimbulkan oleh proses produksi, murahnya bahan baku,
transport, tenaga kerja, dsb
0 komentar:
Posting Komentar