Pada Pembahasan Kali Ini saya Tidak Masuk sekolah dikarenakan libur
untuk memperingati HUT RI 71. Jadi Kali ini saya akan memposting yg
mungkin akan berguna juga bagi kalian, Pengertian Polusi dan Polutan sbb :
1. Pengertian Polusi
Pengertian Polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982).
2. Pengertian Polutan
Polutan
adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap
lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek
merusak.
0 komentar:
Posting Komentar